PENGARUH
TEKNOLOGI INFORMASI dalam DUNIA BISNIS PERIKANAN di INDONESIA
SAMUEL
MARSELIAN
25217493
EKONOMI/AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
A. PENGARUH
TEKNOLOGO INFORMASI SECARA UMUM
Saat ini teknologi informasi
mengalami perkembangan yang sangat pesat dimana perkembangan ini tidak bisa
kita hindari. Perkembangan teknologi informasi juga dipengaruhi oleh kemajuan
ilmu pengetahuan yang seiring waktu semakin menapaki langkah yang semakin maju.
Sejak pertama kali ditemukannya komputer pada tahun 1955, peradaban dunia telah
mengalami suatu era informasi yang baru dan cepat.
Perkembangan teknologi informasi ini tidak
hanya dapat membantu cara hidup kita menjadi lebih modern, akan tetapi ada juga
pengaruh teknlologi informasi yang berdampak pada pola pikir dan kehidupan kita
yang berbeda dengan gaya hidup sepuluh tahun yang lalu. Kondisi ini bisa kita
lihat pada saat ini bahwa tidak ada jarak yang bisa memisahkan komunikasi antar
individu, meskipun berada di luar negeri, itu tidak menjadi sebuah masalah yang
besar semenjak pesatnya kemajuan dari teknologi dan informasi ditengah tengah
kehidupan kita. Perkembangan akan teknologi informasi yang kita dapat dewasa
ini memberikan pengaruh teknologi informasi yang bersifat positif maupun
negatif yang bisa manfaatkan maupun kita sikapi secara hati-hati.
Pengaruh teknologi informasi ini memberikan
dampak yang besar dan paling disoroti dalam dunia pendidikan dewasa ini. Sebab
dunia pendidikan rentan dimasuki dan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi
informasi baru apabila tidak kita pilah pengaruh teknologi informasi yang
bersifat positif maupun negatif, maka akan bersifat berbahaya. Tidak hanya
untuk dunia pendidikan saja yang mendapatkan pengaruh ini, dari segi kebudayaan
pun akan tergerus oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi yang cepat dan
tidak bisa kita hindari ini. Dan tidak hanya pada dunia pendidikan maupun
kebudayaan saja yang akan terkena dampak atau pengaruh teknologi informasiyang
berkembang sangat cepat dan tidak bisa kita hindari ini, dunia bisnis pun saat
ini telah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah pesat.
Penerapan teknologi informasi sudah banyak
diterapkan pada perusahaan perusahaan yang berskala nasional maupun swasta.
Penerapan teknologi dan informasi ini menyebabkan perubahan dalam kebiasaan
atau habit yang baru pada bidang bisnis. Seperti pemanfaatan E-Commerce sebagai
media perdagangan yang menggunakan media internet yang saat ini tidak sulit
untuk dijangkau oleh semua kalangan.
Bagi dunia bisnis, pengaruh ini memberikan
kemudahan dan kelancaran dalam melakukan urusan bisnis meskipun rekan bisnis
tersebut berada di negara lain, hal in ibisa diatasai dengan memanfaatkan video
conference maupun internet call yang bisa digunakan sewaktu waktu dan tidak
memungut biaya sedikit pun. Jejaring seperti ini hadir di semua industri
global. Pengaruh ini tidak hanya berdampak pada usahawan saja yang memiliki
perusahaan, pengaruh teknologi informasi ini juga memberikan dampak yang besar
terhadap para pegawainya. Dewasa ini para pegawai di perusahaan tidak perlu
lagi mengirimkan lembaran kerjanya secara manual dalam bentuk cetakan kertas,
hanya perlu memanfaatkan fasilitas email yang tersedia secara gratis sudah bisa
mengirimkan hasil laporan kerjanya tanpa harus terhalang oleh waktu dan tempat.
Pengaruh teknologi informasi secara tidak
langsung memberikan solusi yang dapat membantu urusan bisnis secara ringkas dan
tidak perlu lagi memakan biaya yang begitu besar. Seperti untuk mengadakan
rapat, kita saat ini tidak perlu lagi harus mengumpulkan orang satu per satu,
kita bisa memanfaatkan salah satu fitur yang berada pada handset ponsel pintar
untuk melakukan sebuah rapat yang fleksibel harus berada pada suatu tempat dan
juga mengeluarkan biaya yang terhitung tidak sedikit. Semakin cepatnya
perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut manusia modern untuk
bertindak dengan cepat pula, apabila kita tidak bisa mengikuti gerak cepat dari
perkembangan teknologi informasi ini, kita bisa saja tertinggal jauh
dibelakang, dan dunia kerja maupun bisnis dewasa ini pun membutuhkan para
pegawai yang bisa menggunakan perangkat hardware maupun software untuk
mendukung segala aktivitas kerjanya.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin
canggih dewasa ini merupakan bagian integral dari semua lapangan bisnis dewasa
ini. Tak ada satu pun dunia bisnis yang tidak terpengaru terhadap pengaruh
teknologi informasiyang cepat ini. Mau tidak mau para pelaku bisnis harus bisa
mengikuti laju dari perkembangan teknologi informasi yang serba cepat ini jika
tidak ingin dunia bisnisnya tertinggal jauh dengan para pelaku bisnis yang
lain.
B. DAMPAK
POSITIF TEKNOLOGI INFORMASI
Saat ini,
perkembangan teknologi serasa tidak ada habisnya. Setiap hari, ada saja hal
baru yang bisa kita temukan di luar. Perkembangan teknologi tentu saja akan
memiliki pengaruh kepada banyak sektor. Yang pasti adalah bahwa perkembangan teknologi membawa banyak pengaruh
positif pada perkembangan bisnis sebuah negara dan berikut 3 pengaruh
perkembangan teknologi:
1. Penurunan Biaya Produksi
Tentu saja hal ini tidak berlaku pada
segala jenis usaha, tetapi dalam bisnis yang bergerak pada bidang fabrikasi
atau perakitan, perkembangan teknologi sangatlah penting. Saat ini, teknologi
pengolahan bahan dan perangkat fabrikasi sudah sampai pada taraf yang sangat
tinggi dan hal itu pastinya akan meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini akan
sangat menguntungkan bentuk usaha yang bergerak pada bidang-bidang yang memang
membutuhkan pengolahan bahan dan sistem fabrikasi yang cukup rumit seperti
misalnya pabrik handphone atau karoseri.
2. Peningkatan Jangkauan
Promosi
Salah satu yang paling terasa dari
pesatnya perkembangan teknologi, terutama di sektor informasi, adalah cakupan
promo yang semakin luas. Sepuluh atau duapuluh tahun silam, mungkin branding
menjadi tantangan yang sangat susah untuk dihadapi dan membutuhkan pendanaan
yang tidak sedikit, tetapi saat ini dengan adanya internet, biaya promosi bisa
sangat ditekan yang pada akhirnya akan membuat harga barang ataupun jasa yang
dipromosikan menjadi lebih murah.
Dengan membuat beberapa iklan online
saja, atau bisa juga menggunakan website, informasi dari produk atau jasa yang
menjadi subjek promosi akan tersampaikan ke kalayak ramai dengan mudah dan
murah.
3. Penurunan Modal Usaha
Beberapa tahun silam sebelum ada
e-comerce, untuk membuat sebuah usaha dagang atau distribusi dibutuhkan modal
yang cukup banyak. Namun semenjak mencuatnya era toko online, saat ini kita
bisa membuat sebuah Toko online bahkan
tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Dengan bantuan situs yang memang bergerak
dalam bidang pembayaran dan transaksi dana via online seperti Halomoney.co.id
dan situs lainya, bisnis online saat ini berkembang pesat dan menjadi salah
satu tulang punggung bisnis Indonesia.
C. Pengaruh teknologi informasi dalam
dunia bisnis perikanan
Peranan ilmu pengetahuan
dan teknologi ternyata memberi sumbangan besar bagi dunia keluatan di
Indonesia. Bagaimana tidak, negara kepulauan dengan potensi sumber daya
kelautan beraneka ragam ini telah memanfaatkan kemajuan iptek. Pemanfaatan
tersebut sudah barang tentu bertujuan untuk mengoptimalkan penghasilan negara
dari sumber daya kelautan dan juga untuk menjaga tiap titik wilayah negara dari
bahaya atau pun kejahatan yang kerap terjadi di laut wilayah Indonesia.
Ancaman akan
Potensi Kelautan
Indonesia memiliki 17.504
pulau-pulau kecil (Depdagri, 2006) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,
selain pulau-pulau besar yang telah dikenal sebelumnya. Hal inilah yang
menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan. Dari jumlah tersebut, 10.160
buah pulau telah disurvei dan diverifikasi. Potensi Kelautan Indonesia yang
besar telah memberikan sumbangan devisa sebesar US $ 2,6 miliar (2008). Jumlah
tersebut lebih baik dari tahun 2007 yang hanya US $ 2,3 miliar saja. Potensi
kelauatan dan perikanan Indonesia mencapai 70 persen dari wilayah NKRI secara
keseluruhan.
Beragamnya potensi
Kelauatan, dan luasnya perairan laut Indonesia mendatangkan kejahatan. Akibat
kejahatan tersebut, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga 19 triliun
rupiah pertahun. Bila dipersentase maka 22 persen kerugian akibat kejahatan di
laut Dunia terjadi di Indonesia.
Melihat kenyataan ini,
pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pengendalian
sumberdaya kelautan dan perikanan. Arah kebijakan ini tentunya diupayakan untuk
mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung
jawab, agar setiap potensi kelautan yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara
berkelanjutan.
Kebijakan yang telah
dikeluarkan oleh pemerintah diterjemahkan dan ditegaskan dengan kebijakan
pengawasan dalam penanggulangan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU)
Fishing. IUU Fishing diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah, yang
tidak diatur oleh peraturan yang ada, dan segala aktivitas yang tidak
dilaporkan kepada suatu instansi atau lembaga pengelola perikanan yang
tersedia.
IUU Fishing dapat terjadi
disemua kegiatan perikanan tangkap tanpa tergantung pada lokasi, target
spesies, alat tangkap yang digunakan, dan intensitas explotasi, serta dapat
muncul di semua tipe perikanan baik skala kecil dan industri, perikanan di zona
juridiksi nasional maupun internasional seperti high sea.
Guna memberikan dampak
lebih minimal akan kerugian negara maka diperlukan sebuah bentuk pengawasan.
Pengingat jumlah kekuatan dari TNI AL yang dimiliki hanya 58.640 orang
prajurit. Jumlah personel TNI AL ini kurang dari 25 persen prajurit angkatan
darat. Dengan kekuatan ini, secara logika berat untuk dapat mewujudkan
kehadiran TNI-AL di setiap wilayah laut (naval presence) secara memadai.
Kondisi ini pun makin membuat ironi ketika mengetahui ketersediaan alat utama
sistem senjata (alutsista) TNI-AL. TNI-AL hanya memiliki 114 KRI dan 53 pesawat
yang terdiri dari berbagai tipe dan rentang pembuatan yang berbeda. Kondisi ini
sangat tidak memadai untuk mengamankan wilayah perairan yang begitu luas.
Padahal, guna melindungi zona perbatasan laut nasional sepanjang lebih dari 613
mil, idealnya dibutuhkan minimal 38 kapal patroli.
Kenyataan semacam ini,
menuntut iptek untuk semaksimal mungkin memberikan kontribusi sebagai
alternatif dalam pengawasan wilayah laut. Pemerintah melalui Departemen
Kelautan Perikanan, memberikan ruang iptek untuk hadir dalam Monitoring Control
and Surveillance (MCS).
Pengembangan MCS
Monitoring Control and
Surveillance (MCS) merupakan sistem yang telah dipergunakan di banyak negara.
Di dunia internasional MCS ini dikelola secara bersama-sama sejak tahun 2001.
Organisasi MCS internasional mengkoordinasikan dan menjalin kerjasama diantara
anggotanya untuk saling mencegah, menghalangi dan menghapuskan IUU fishing.
Indonesia sendiri, telah merintis sistem MCS.
Berdasarkan skenario
kebijakan optimistik, pengembangan sistem MCS secara terintegrasi, dengan
dukungan pemerintah pada pengembangan MCS kelautan dan perikanan menjadi wajib.
MCS merupakan salah satu prasyarat pokok dalam pengelolaan sumberdaya laut.
Secara sederhana kompenen MCS terlihat pada gambar 1 berikut ini.
Ada tiga komponen dari MCS
yang melibatkan teknologi informasi secara khusus yaitu Vessel Monitoring
System (VMS) atau yang lebih dikenal dengan sistem pemantauan kapal perikanan
berbasis satelit. VMS ini dilaksanakan untuk memantau pergerakan kapal-kapal
perikanan. Dalam kaitan ini DKP telah melakukan pengkajian terhadap beberapa
proposal pengembangan VMS di Indonesia, antara lain dari USA, Australia, dan
Perancis. Pada tanggal 2 Januari 2002 DKP telah menerima surat dari Pemerintah
Perancis mengenai persetujuan soft loan untuk VMS sebesar 9,38 million Euros.
VMS ini berfungsi untuk
mendeteksi lalu-lintas kapal yang beredar di seluruh wilayah Indonesia. Secara
sederhana (Gambar 2) cara kerja sistem ini akan melihat setiap kapal yang sudah
memiliki izin penangkapan ikan dengan ukuran tertentu. Setiap kapal ini akan
diberi transponder untuk dipasang di kapalnya. Sehingga, pergerakan kapal akan
terpantau lewat satelit yang menangkap sinyal dari transponder. Hasil
pencitraan satelit akan diteruskan di unit pengawasan satelit di Prancis. Lalu,
dikirimkan ke Network Operation Center (NOC) di Kawasan Kuningan, Jakarta.
Hasil akhir, berupa
data-data yang dibutuhkan oleh DKP tentang lalu-lintas kapal diterima oleh
Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (DJP2SDKP).
Melalui sistem ini juga
akan terlihat apabila ada kapal asing atau kapal yang tidak memiliki izin.
Selain itgu juga VMS dapat menyajikan data-data kegiatan kapal, sehingga
pemerintah bias memberikan pengawasan khusus kepada armada yang dinilai
melakukan kegiatan mencurigakan. Namun, disisi lain VSM hanya bias diakses oleh
kalangan tertentu saja. Hanya direktorat yang berwenang yang bisa mengakses.
Ironisnya, hingga saat ini
masih banyak perusahaan perikanan belum memasang transmitter pada kapal
perikanan. Padahal pemerintah telah melahirkan ketentuan dalam pengelolaan
perikanan yang bertanggung jawab, dimana setiap kapal perikanan penangkap
maupun pengangkut diwajibkan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring
System. Kebijakan ini secara jelas telah terdapat dalam Undang-Undang No. 31
tahun 2004 tentang Perikanan, Peraturan Menteri No.PER.05/MEN/2008 tentang
Usaha Perikanan Tangkap dan Peraturan Menteri No. PER.05/MEN/2007 tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, yang mengamanatkan kewajiban
kapal-kapal perikanan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring System.
Permasalahan itu setidaknya
disebabkan oleh kesadaran yang kurang terhadap pengelolaan perikanan secara
bertanggung jawab oleh pihak perusahaan, atau juga penyediaan alat VMS (biaya)
yang cendrung memberatkan perusahaan – karena bagi kapal-kapal yang berukuran
di atas 60 GT diwajibkan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring System.
Sehingga pemilik Kapal/Perusahaan Perikanan berkewajiban untuk membeli,
memasang transmitter serta membayar airtimenya sendiri.
Terlepas dari permasalahan
tersebut, penggunaan teknologi informasi telah menyentuh dunia perikanan dan
kelautan Indonesia. Metode semacam ini telah sejak lama diterapkan oleh Amerika
Serikan dan beberapa negara yang kaya akan potensi laut seperti halnya Jepang.
Selain penggunaan teknologi
informasi dalam bentik VMS, pada MCS ada juga Computerezed Data Base (CDB). CDB
merupakan alat komunikasi yang dilengkapi dengan komputer sehingga dapat
mengirimkan data-data hasil penangkapan ikan di pelabuhan-pelabuhan dan
informasi lainnya. CDB diprogramkan untuk ditempatkan pada pelabuhan-pelabuhan
perikanan tipe pelabuhan perikanan samudra, pelabuhan perikanan nusantara, dan
pelabuhan perikanan pantai secara selektif. Sistem ini setidaknya telah berada
di lebih lima belas pelabuhan di Indonesia.
Kelautan dan perikanan
Indonesia, setahap demi setahap telah memaksimalkan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui teknologi informasi dan komunikasi. Walaupun
penggunaan teknologi tersebut berawal dari kurang maksimalnya pengawasan di
wilayah laut Indonesia sehingga menuntut untuk penggunaan Teknologi Informasi.
Masih banyak lagi sumbangan
TI yang bisa digunakan untuk dunia perikanan dan kelautan di Indonesia, seperti
pemaksimalan penggunaan radar pantai buatan anak negeri atau pun pemaksimalan
SDM TI yang diperoleh dari negeri sendiri. Pemaksimalan semacam ini cepat atau
lambat akan menumbuhkan semangat untuk tetap menjaga milik negeri di tiap
anak-anak bangsa. Inilah bukti nyata sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk kelautan republik ini
DAFTAR PUSTAKA