Jumat, 05 Januari 2018

PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI dalam DUNIA BISNIS PERIKANAN di INDONESIA

PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI dalam DUNIA BISNIS PERIKANAN di INDONESIA














SAMUEL MARSELIAN
25217493
EKONOMI/AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA


A.    PENGARUH TEKNOLOGO INFORMASI SECARA UMUM

Saat ini teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat pesat dimana perkembangan ini tidak bisa kita hindari. Perkembangan teknologi informasi juga dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan yang seiring waktu semakin menapaki langkah yang semakin maju. Sejak pertama kali ditemukannya komputer pada tahun 1955, peradaban dunia telah mengalami suatu era informasi yang baru dan cepat.

Perkembangan teknologi informasi ini tidak hanya dapat membantu cara hidup kita menjadi lebih modern, akan tetapi ada juga pengaruh teknlologi informasi yang berdampak pada pola pikir dan kehidupan kita yang berbeda dengan gaya hidup sepuluh tahun yang lalu. Kondisi ini bisa kita lihat pada saat ini bahwa tidak ada jarak yang bisa memisahkan komunikasi antar individu, meskipun berada di luar negeri, itu tidak menjadi sebuah masalah yang besar semenjak pesatnya kemajuan dari teknologi dan informasi ditengah tengah kehidupan kita. Perkembangan akan teknologi informasi yang kita dapat dewasa ini memberikan pengaruh teknologi informasi yang bersifat positif maupun negatif yang bisa manfaatkan maupun kita sikapi secara hati-hati.

Pengaruh teknologi informasi ini memberikan dampak yang besar dan paling disoroti dalam dunia pendidikan dewasa ini. Sebab dunia pendidikan rentan dimasuki dan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi baru apabila tidak kita pilah pengaruh teknologi informasi yang bersifat positif maupun negatif, maka akan bersifat berbahaya. Tidak hanya untuk dunia pendidikan saja yang mendapatkan pengaruh ini, dari segi kebudayaan pun akan tergerus oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi yang cepat dan tidak bisa kita hindari ini. Dan tidak hanya pada dunia pendidikan maupun kebudayaan saja yang akan terkena dampak atau pengaruh teknologi informasiyang berkembang sangat cepat dan tidak bisa kita hindari ini, dunia bisnis pun saat ini telah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah pesat.
Penerapan teknologi informasi sudah banyak diterapkan pada perusahaan perusahaan yang berskala nasional maupun swasta. Penerapan teknologi dan informasi ini menyebabkan perubahan dalam kebiasaan atau habit yang baru pada bidang bisnis. Seperti pemanfaatan E-Commerce sebagai media perdagangan yang menggunakan media internet yang saat ini tidak sulit untuk dijangkau oleh semua kalangan.

Bagi dunia bisnis, pengaruh ini memberikan kemudahan dan kelancaran dalam melakukan urusan bisnis meskipun rekan bisnis tersebut berada di negara lain, hal in ibisa diatasai dengan memanfaatkan video conference maupun internet call yang bisa digunakan sewaktu waktu dan tidak memungut biaya sedikit pun. Jejaring seperti ini hadir di semua industri global. Pengaruh ini tidak hanya berdampak pada usahawan saja yang memiliki perusahaan, pengaruh teknologi informasi ini juga memberikan dampak yang besar terhadap para pegawainya. Dewasa ini para pegawai di perusahaan tidak perlu lagi mengirimkan lembaran kerjanya secara manual dalam bentuk cetakan kertas, hanya perlu memanfaatkan fasilitas email yang tersedia secara gratis sudah bisa mengirimkan hasil laporan kerjanya tanpa harus terhalang oleh waktu dan tempat.

Pengaruh teknologi informasi secara tidak langsung memberikan solusi yang dapat membantu urusan bisnis secara ringkas dan tidak perlu lagi memakan biaya yang begitu besar. Seperti untuk mengadakan rapat, kita saat ini tidak perlu lagi harus mengumpulkan orang satu per satu, kita bisa memanfaatkan salah satu fitur yang berada pada handset ponsel pintar untuk melakukan sebuah rapat yang fleksibel harus berada pada suatu tempat dan juga mengeluarkan biaya yang terhitung tidak sedikit. Semakin cepatnya perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut manusia modern untuk bertindak dengan cepat pula, apabila kita tidak bisa mengikuti gerak cepat dari perkembangan teknologi informasi ini, kita bisa saja tertinggal jauh dibelakang, dan dunia kerja maupun bisnis dewasa ini pun membutuhkan para pegawai yang bisa menggunakan perangkat hardware maupun software untuk mendukung segala aktivitas kerjanya.

Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih dewasa ini merupakan bagian integral dari semua lapangan bisnis dewasa ini. Tak ada satu pun dunia bisnis yang tidak terpengaru terhadap pengaruh teknologi informasiyang cepat ini. Mau tidak mau para pelaku bisnis harus bisa mengikuti laju dari perkembangan teknologi informasi yang serba cepat ini jika tidak ingin dunia bisnisnya tertinggal jauh dengan para pelaku bisnis yang lain.

B.     DAMPAK POSITIF TEKNOLOGI INFORMASI
Saat ini, perkembangan teknologi serasa tidak ada habisnya. Setiap hari, ada saja hal baru yang bisa kita temukan di luar. Perkembangan teknologi tentu saja akan memiliki pengaruh kepada banyak sektor. Yang pasti adalah bahwa perkembangan teknologi membawa banyak pengaruh positif pada perkembangan bisnis sebuah negara dan berikut 3 pengaruh perkembangan teknologi:
1. Penurunan Biaya Produksi
Tentu saja hal ini tidak berlaku pada segala jenis usaha, tetapi dalam bisnis yang bergerak pada bidang fabrikasi atau perakitan, perkembangan teknologi sangatlah penting. Saat ini, teknologi pengolahan bahan dan perangkat fabrikasi sudah sampai pada taraf yang sangat tinggi dan hal itu pastinya akan meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini akan sangat menguntungkan bentuk usaha yang bergerak pada bidang-bidang yang memang membutuhkan pengolahan bahan dan sistem fabrikasi yang cukup rumit seperti misalnya pabrik handphone atau karoseri.
2. Peningkatan Jangkauan Promosi
Salah satu yang paling terasa dari pesatnya perkembangan teknologi, terutama di sektor informasi, adalah cakupan promo yang semakin luas. Sepuluh atau duapuluh tahun silam, mungkin branding menjadi tantangan yang sangat susah untuk dihadapi dan membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit, tetapi saat ini dengan adanya internet, biaya promosi bisa sangat ditekan yang pada akhirnya akan membuat harga barang ataupun jasa yang dipromosikan menjadi lebih murah.
Dengan membuat beberapa iklan online saja, atau bisa juga menggunakan website, informasi dari produk atau jasa yang menjadi subjek promosi akan tersampaikan ke kalayak ramai dengan mudah dan murah.
3. Penurunan Modal Usaha
Beberapa tahun silam sebelum ada e-comerce, untuk membuat sebuah usaha dagang atau distribusi dibutuhkan modal yang cukup banyak. Namun semenjak mencuatnya era toko online, saat ini kita bisa membuat sebuah Toko online bahkan tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Dengan bantuan situs yang memang bergerak dalam bidang pembayaran dan transaksi dana via online seperti Halomoney.co.id dan situs lainya, bisnis online saat ini berkembang pesat dan menjadi salah satu tulang punggung bisnis Indonesia.
C.     Pengaruh teknologi informasi dalam dunia bisnis perikanan
Peranan ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata memberi sumbangan besar bagi dunia keluatan di Indonesia. Bagaimana tidak, negara kepulauan dengan potensi sumber daya kelautan beraneka ragam ini telah memanfaatkan kemajuan iptek. Pemanfaatan tersebut sudah barang tentu bertujuan untuk mengoptimalkan penghasilan negara dari sumber daya kelautan dan juga untuk menjaga tiap titik wilayah negara dari bahaya atau pun kejahatan yang kerap terjadi di laut wilayah Indonesia.
Ancaman akan Potensi Kelautan
Indonesia memiliki 17.504 pulau-pulau kecil (Depdagri, 2006) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, selain pulau-pulau besar yang telah dikenal sebelumnya. Hal inilah yang menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepulauan. Dari jumlah tersebut, 10.160 buah pulau telah disurvei dan diverifikasi. Potensi Kelautan Indonesia yang besar telah memberikan sumbangan devisa sebesar US $ 2,6 miliar (2008). Jumlah tersebut lebih baik dari tahun 2007 yang hanya US $ 2,3 miliar saja. Potensi kelauatan dan perikanan Indonesia mencapai 70 persen dari wilayah NKRI secara keseluruhan.

Beragamnya potensi Kelauatan, dan luasnya perairan laut Indonesia mendatangkan kejahatan. Akibat kejahatan tersebut, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga 19 triliun rupiah pertahun. Bila dipersentase maka 22 persen kerugian akibat kejahatan di laut Dunia terjadi di Indonesia.
Melihat kenyataan ini, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan dan perikanan. Arah kebijakan ini tentunya diupayakan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab, agar setiap potensi kelautan yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah diterjemahkan dan ditegaskan dengan kebijakan pengawasan dalam penanggulangan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. IUU Fishing diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah, yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, dan segala aktivitas yang tidak dilaporkan kepada suatu instansi atau lembaga pengelola perikanan yang tersedia.
IUU Fishing dapat terjadi disemua kegiatan perikanan tangkap tanpa tergantung pada lokasi, target spesies, alat tangkap yang digunakan, dan intensitas explotasi, serta dapat muncul di semua tipe perikanan baik skala kecil dan industri, perikanan di zona juridiksi nasional maupun internasional seperti high sea.
Guna memberikan dampak lebih minimal akan kerugian negara maka diperlukan sebuah bentuk pengawasan. Pengingat jumlah kekuatan dari TNI AL yang dimiliki hanya 58.640 orang prajurit. Jumlah personel TNI AL ini kurang dari 25 persen prajurit angkatan darat. Dengan kekuatan ini, secara logika berat untuk dapat mewujudkan kehadiran TNI-AL di setiap wilayah laut (naval presence) secara memadai. Kondisi ini pun makin membuat ironi ketika mengetahui ketersediaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI-AL. TNI-AL hanya memiliki 114 KRI dan 53 pesawat yang terdiri dari berbagai tipe dan rentang pembuatan yang berbeda. Kondisi ini sangat tidak memadai untuk mengamankan wilayah perairan yang begitu luas. Padahal, guna melindungi zona perbatasan laut nasional sepanjang lebih dari 613 mil, idealnya dibutuhkan minimal 38 kapal patroli.
Kenyataan semacam ini, menuntut iptek untuk semaksimal mungkin memberikan kontribusi sebagai alternatif dalam pengawasan wilayah laut. Pemerintah melalui Departemen Kelautan Perikanan, memberikan ruang iptek untuk hadir dalam Monitoring Control and Surveillance (MCS).
Pengembangan MCS
Monitoring Control and Surveillance (MCS) merupakan sistem yang telah dipergunakan di banyak negara. Di dunia internasional MCS ini dikelola secara bersama-sama sejak tahun 2001. Organisasi MCS internasional mengkoordinasikan dan menjalin kerjasama diantara anggotanya untuk saling mencegah, menghalangi dan menghapuskan IUU fishing. Indonesia sendiri, telah merintis sistem MCS.
Berdasarkan skenario kebijakan optimistik, pengembangan sistem MCS secara terintegrasi, dengan dukungan pemerintah pada pengembangan MCS kelautan dan perikanan menjadi wajib. MCS merupakan salah satu prasyarat pokok dalam pengelolaan sumberdaya laut. Secara sederhana kompenen MCS terlihat pada gambar 1 berikut ini.
Ada tiga komponen dari MCS yang melibatkan teknologi informasi secara khusus yaitu Vessel Monitoring System (VMS) atau yang lebih dikenal dengan sistem pemantauan kapal perikanan berbasis satelit. VMS ini dilaksanakan untuk memantau pergerakan kapal-kapal perikanan. Dalam kaitan ini DKP telah melakukan pengkajian terhadap beberapa proposal pengembangan VMS di Indonesia, antara lain dari USA, Australia, dan Perancis. Pada tanggal 2 Januari 2002 DKP telah menerima surat dari Pemerintah Perancis mengenai persetujuan soft loan untuk VMS sebesar 9,38 million Euros.
VMS ini berfungsi untuk mendeteksi lalu-lintas kapal yang beredar di seluruh wilayah Indonesia. Secara sederhana (Gambar 2) cara kerja sistem ini akan melihat setiap kapal yang sudah memiliki izin penangkapan ikan dengan ukuran tertentu. Setiap kapal ini akan diberi transponder untuk dipasang di kapalnya. Sehingga, pergerakan kapal akan terpantau lewat satelit yang menangkap sinyal dari transponder. Hasil pencitraan satelit akan diteruskan di unit pengawasan satelit di Prancis. Lalu, dikirimkan ke Network Operation Center (NOC) di Kawasan Kuningan, Jakarta.
Hasil akhir, berupa data-data yang dibutuhkan oleh DKP tentang lalu-lintas kapal diterima oleh Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJP2SDKP).
Melalui sistem ini juga akan terlihat apabila ada kapal asing atau kapal yang tidak memiliki izin. Selain itgu juga VMS dapat menyajikan data-data kegiatan kapal, sehingga pemerintah bias memberikan pengawasan khusus kepada armada yang dinilai melakukan kegiatan mencurigakan. Namun, disisi lain VSM hanya bias diakses oleh kalangan tertentu saja. Hanya direktorat yang berwenang yang bisa mengakses.
Ironisnya, hingga saat ini masih banyak perusahaan perikanan belum memasang transmitter pada kapal perikanan. Padahal pemerintah telah melahirkan ketentuan dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, dimana setiap kapal perikanan penangkap maupun pengangkut diwajibkan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring System. Kebijakan ini secara jelas telah terdapat dalam Undang-Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Peraturan Menteri No.PER.05/MEN/2008 tentang Usaha Perikanan Tangkap dan Peraturan Menteri No. PER.05/MEN/2007 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, yang mengamanatkan kewajiban kapal-kapal perikanan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring System.
Permasalahan itu setidaknya disebabkan oleh kesadaran yang kurang terhadap pengelolaan perikanan secara bertanggung jawab oleh pihak perusahaan, atau juga penyediaan alat VMS (biaya) yang cendrung memberatkan perusahaan – karena bagi kapal-kapal yang berukuran di atas 60 GT diwajibkan untuk memasang transmitter Vessel Monitoring System. Sehingga pemilik Kapal/Perusahaan Perikanan berkewajiban untuk membeli, memasang transmitter serta membayar airtimenya sendiri.
Terlepas dari permasalahan tersebut, penggunaan teknologi informasi telah menyentuh dunia perikanan dan kelautan Indonesia. Metode semacam ini telah sejak lama diterapkan oleh Amerika Serikan dan beberapa negara yang kaya akan potensi laut seperti halnya Jepang.

Selain penggunaan teknologi informasi dalam bentik VMS, pada MCS ada juga Computerezed Data Base (CDB). CDB merupakan alat komunikasi yang dilengkapi dengan komputer sehingga dapat mengirimkan data-data hasil penangkapan ikan di pelabuhan-pelabuhan dan informasi lainnya. CDB diprogramkan untuk ditempatkan pada pelabuhan-pelabuhan perikanan tipe pelabuhan perikanan samudra, pelabuhan perikanan nusantara, dan pelabuhan perikanan pantai secara selektif. Sistem ini setidaknya telah berada di lebih lima belas pelabuhan di Indonesia.
Kelautan dan perikanan Indonesia, setahap demi setahap telah memaksimalkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui teknologi informasi dan komunikasi. Walaupun penggunaan teknologi tersebut berawal dari kurang maksimalnya pengawasan di wilayah laut Indonesia sehingga menuntut untuk penggunaan Teknologi Informasi.
Masih banyak lagi sumbangan TI yang bisa digunakan untuk dunia perikanan dan kelautan di Indonesia, seperti pemaksimalan penggunaan radar pantai buatan anak negeri atau pun pemaksimalan SDM TI yang diperoleh dari negeri sendiri. Pemaksimalan semacam ini cepat atau lambat akan menumbuhkan semangat untuk tetap menjaga milik negeri di tiap anak-anak bangsa. Inilah bukti nyata sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kelautan republik ini








DAFTAR PUSTAKA